Rasulullahh shallalllahu 'alaihi wassalam bersabda :
"Artinya : jangan sekali kali seorang laki laki bersendirian dengan seorang perempuan,melainkan si perempuan itu bersama makhromnya"
(Hadits shahih riwayat ahmad, Bukhari muslim).
Jadi dalam islam tidak ada kesempatan untuk berpacarandan berpacaran hukumnya HARAM.
2. TUKAR CINCIN
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan,hal ini bukan dari ajaran islam. (Lihat Adabuz-zafat, Nashiruddin al-bani).
3. MENUNTUT MAHAR YANG TINGGI
Menurut islam sebaik baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal.
4. Mengikuti upacara adat yang bertentangan dengan syari'at Islam
5. ADANYA IKHTILATH
IKHTILATH adalh bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang,sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki laki dan wanita.
Menurut islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus di pisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas di hindari semuanya.
No comments:
Post a Comment